FLORESGENUINE.com- Setiap tahun, kawasan hutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berkurang. Salah satu pemicu berkurangnya kawasan hutan adalah perubahan fungsi hutan sebagai kawasan pembangunan.
Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Lingkungan dan Perhutanan Sosial Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT, Anindya Widaryati mengatakan itu di Kupang belum lama berselang.
Menurut Widaryati, berkurangnya kawasan hutan kemungkinan terjadi akibat kawasan semakin padat penduduk sehingga oleh Kementrian Kehutanan dikeluarkan dari status kawasan hutan menjadi kawasan areal penggunaan lainnya antara lain untuk pemukiman penduduk.
Dia tidak memungkiri bahwa berkurangnya kawasan hutan juga disebabkan oleh aktivitas negative seperti perambahan hutan, penebangan liar dan pembalakan yang makin marak terjadi di kawasan hutan di NTT.
Praktikdestruktif tersebut selain merusak hutan juga mengakibatkan kawasan hutan semakin berkurang. Untuk menanggulangi kerusakan hutan dan berkurangnya kawasan hutan, pemerintah tengah mengubah kebijakan terkait pengelolaan kawasan hutan yang dilakukan bersama masyarakat.
Masyarakat, sebut dia, diberi akses untuk mengelola kawasan hutan atau memiliki akses legal dalam bentuk hutan kemasyarakatan dan setiap tahun kebijakan ini terus berkembang. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk masyarakat, bukan diberikan kepada perusahaan atau korporasi.
Sementara itu, berdasarkan data, luas keseluruhan kawasan hutan di NTT mencapai 1,7 juta hektar. Kawasan hutan terdiri dari tiga fungsi yakni fungsi konservasi seluas 521 ribu hektar, fungsi hutan lindung seluas 684 ribu hektar dan fungsi hutan produksi seluas sekitar 536 ribu hektar. [kis/fg]