FLORESGENUINE.com– Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengimbau para maskapai penerbangan agar mentaati regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Imbauan Menteri Sandiaga ini terkait dengan adanya sejumlah maskapai penerbangan yang melanggar tariff batas atas (TBA) sehingga berdampak pada mahalnya harga tiket pesawat terutama jelang Natl dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Sandiaga menjelaskan bahwa kita semua membutuhkan kenyamanan termasuk kenyamanan para wisatawan saat berlibur Nataru. Selain membutuhkan kenyamanan tentu saja juga untuk keberlanjutan daripada industri pariwisata.
Dia juga menyebutkan pemerintah telah mengantongi maskapai penerbangan yang melanggar TBA. Dan pihak pemerintah dalam hal ini Kemenparekraf telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh asosiasi, termasuk maskapai-maskapai penerbangan untuk terus berkoordinasi dan memastikan layanan terbaik saat libur Nataru.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri menemukan sejumlah maskapai penerbangan menaikkan TBA. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati di Jakarta, Selasa (19/12/2023) menuturkan, pelanggaran utamanya terjadi saat sebuah rute hanya dioperasikan oleh satu maskapai.
Pelanggaran ini ditemukan sebelum dimulainya masa angkutan Nataru tahun ini. Kendati begitu, Adita tidak menyebut secara terperinci kapan pelanggaran tersebut terjadi atau maskapai yang melanggar regulasi TBA. Maskapai yang melakukan pelanggaran khususnya di wilayah Indonesia Timur.
Karena itu, pemerintah terus meningkatkan komunikasi dengan seluruh maskapai untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang jelang Nataru. Maskapai penerbangan diharapkan tidak mematok harga melebihi TBA atau lebih rendah dari Tarif Batas Bawah (TBB).
Dia menegaskan, sanksi bisa diberikan kepada mereka yang melakukan pelanggaran dari yang ringan berupa teguran sampai nanti terus berjenjang. * [kis/fg]