NEWSPOLITIK

TPN Ganjar-Mahfud Minta MK Dilakukan PSU Seluruh Indonesia

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Capres dan Cawapres Nomor Urut 3 Minta Mahkamah Konstitusi untuk Dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Seluruh Indonesia

FLORESGENUINE.com – Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD meminta meminta agar pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia.

Menurut Deputi Bidang Hukum TPN Todung Mulya Lubis dikutip mkri.id, Sabtu (23/3/24) pemungutan suara ulang bukan hanya dilakukan di satu atau dua tempat, tetapi di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami juga meminta kepada MK untuk membatalkan keputusan KPU yang sama-sama didengarkan beberapa hari yang lalu dan memerintahkan KPU untuk mengadministrasi pemungutan suara ulang (PSU) ,” jelas Todung.

Menurut Todung, hal ini merupakan momen untuk melihat ke mana arah demokrasi dan supremasi konstitusi. Pihaknya tidak ingin demokrasi dan supremasi konstitusi dilanggar, diinjak-injak.

BACA JUGA:  PDI-P Mabar Buka Daftar Pilkada Tahun 2024, Andre Gantur: PDI-P Terbuka untuk Semua

“Kita melihat asal-usul masalah ini adalah nepotisme. Nepotisme yang menghasilkan penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinasi. Nah, ini yang menjadi inti dari persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang dihadapi, ” terang Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud

Karena, lanjut Todung, nepotisme itu, melahirkan abuse of power yang begitu banyak. Indikasinya adalah putusan MK Nomor 90, kemudian politisasi bansos dan kriminalisasi.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu 2024) pada Rabu (20/3/2024) malam.

Hasil tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

BACA JUGA:  Hotel The St. Regist Labuan Bajo Diduga Bangun Diatas Lahan Bermasalah

Hasil Pemilu 2024 ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 yang diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024) malam.

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional. Sementara Anies-Cak Imin meraih 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 27.040.878 suara. (Hamid)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button