PARIWISATA

Pajak Hiburan Naik, Kemenparekraf Buka Ruang Diskusi Guna Cari Solusi

FLORESGENUINE.com- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Kabaparekraf) RI membuka ruang diskusi guna mencari solusi terbaik dalam menyikapi adanya kenaikan pajak hiburan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan akan membuka ruang diskusi terkait aspirasi para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif terkait kenaikan pajak hiburan yang kini sedang diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Sandiaga menjelaskan bahwa pengajuan yudicial review ke MK dilakukan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Prosesnya judicial review sendiri telah diajukan pada 3 Januari 2024 dan sedang dalam persiapan penjadwalan untuk pembahasannya.

BACA JUGA:  10 Destinasi Wisata Favorit di Lambata yang Direkomendasikan untuk Anda Kunjungi

“Jadi mohon kita bersabar dan di saat yang sama, mari kita gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi untuk mencari sebuah solusi yang memajukan industri pariwisata dan ekonomi kreatif, tapi juga bisa membantu keuangan negara,” ungkap Sandiaga usai “The Weekly Brief With Sandi Uno”, Senin (15/1/2024) di Gedung Sapta Pesona, Jakarta.

Menurut Menteri Sandiaga, Menparekraf memastikan bahwa pemerintah hadir dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak dan Kemenparekraf akan memastikan kebijakan ini sepenuhnya untuk memberdayakan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Karena itu, ia membuka ruang diskusi untuk menemukan solusi seperti kemungkinan menghadirkan insentif-insentif yang dapat meringankan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di bidang hiburan.

Ia menyatakan bahwa kenaikan pajak hiburan sudah masuk ke ranah hukum dan yang bisa dilakukan oleh Kemenparekraf adalah menyuarakan, memfasilitasi dan membangun kolaborasi dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah.

“Mungkin ada pajak empat puluh persen, tapi ada insentif lainnya yang mungkin kita bisa offset dengan insentif atau dengan regulasi yang secara keseluruhan tidak membebani,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wacana Penutupan TNK, Begini Tanggapan Kemenparekraf

Untuk itu ia meminta semua pihak untuk bersabar dan duduk bersama guna mewujudkan situasi yang kondusif untuk seluruh ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif. Ia berharap agar kenaikan pajak ini tidak banyak menimbulkan polemik yang dapat menimbulkan perspektif negatif.

“ Kalau kita terus mengeskalasi, akhirnya wisatawan melihat bahwa ada situasi yang tidak kondusif di Indonesia. Apalagi sekarang kita tengah menjadi sorotan, setelah kita berhasil bangkit. Saya ingin menjaga agar narasi ini tetap positif, wisatawan bisa kita undang supaya target 14 sampai 15 juta wisatawan di 2024 bisa tercapai,” harap Sandiaga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun yang hadir secara daring di “The Weekly Brief With Sandi Uno” mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pertemuan dan diskusi dengan industri termasuk Bali Spa Association.

BACA JUGA:  BPOLBF Kantongi Sertifikat HPL, Investor Segera Berinvestasi di Para Puar

Dia mengatakan, pihaknya mengimbau kepada para wajib pajak untuk menyampaikan keberatan dengan bersurat kepada pemda kabupaten/kota se-Bali. Tembusan surat disampaikan kepada gubernur sehingga gubernur dapat mendorong pemerintah pusat untuk memperhatikan keberatan dari para pengusaha. *[kis/fg]

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button