HUKRIM

Gunakan Kompresor untuk Tangkap Ikan, 8 Nelayan Ditangkap Polisi

FLORES GENUINE – Sebanyak 8 nelayan ditangkap aparat kepolisian  di perairan Labuan Bajo, Kamis (16/1/2025). Ke-8 nelayan ditangkap karena diduga menangkap ikan dengan menggunakan kompresor yakni alat tangkap yang tak ramah lingkungan.

Ke-8 nelayan itu berhasil diamankan petugas kepolisian saat para nelayan tersebut sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Labuan Bajo. Para nelayan yang ditangkap masing-masing berinisial A (36), H (31), J (21), K (30), LZ (27), MT (45), S (34), dan Y (33).

Kapolres Manggarai Barat (Mabar), AKBP Christian Kadang, S.I.K memebanarkan adanya penangkapan terhadap ke-8 nelayan yang diduga melakukan penangkapan dengan menggunakan konpresor atau alat yang tidak ramah lingkungan. Para terduga pelaku ditangkap dalam sebuah operasi tim gabungan yang terdiri dari Korpolairud Baharkam Polri, Ditpolairud Polda NTT dan Satpolairud Polres Manggarai Barat.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Suap

“ Mereka ditangkap tim patroli gabungan di perairan pulau Monyet. Lokasinya kurang lebih dua nautica mile (mil laut) dari pelabuhan Marina Labuan Bajo,” ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada petugas kepolisian terkait penggunaan kompresor oleh nelayan dalam menangkap ikan. Sebelumnya, petugas kepolisian telah memantau aktivitas para terduga pelaku sejak awal Januari 2025.

“ Setelah mendapatkan informasi, kami lakukan penyelidikan sekitar dua minggu. Sampai akhirnya kami berhasil menangkap para nelayan,” tuturnya. *[red/fgc]

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button