EKONOMI KREATIF

Kepastian Hukum Jaminan Keberlangsungan Pelaku Ekonomi Kreatif

FLORES GENUINE – Menteri Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomo (Menekraf), Teuku Riefly Harsya menyatakan bahwa subsektor ekonomi kreatif memiliki peluang yang menjanjikan untuk memajukan perekonomian masyarakat. Namun, peluang itu sulit berkembang apabila tidak ada kepastian hukum dan regulasi yang jelas.

Menteri Teuku mengungkapkan itu saat menghadiri Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Bandung, Senin (10/2/2025). “Ekonomi kreatif saat ini menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, tanpa regulasi yang jelas dan kepastian hukum, para pelaku industri kreatif akan menghadapi berbagai kendala, baik dalam hal perlindungan hak kekayaan intelektual, investasi maupun pengembangan bisnis mereka,” ujar Riefky.

Menurut menteri kepastian hukum menjadi faktor utama dalam mengembangkan industri kreatif di Indonesia. Di mana ekosistem ekonomi kreatif yang kuat harus ditopang oleh regulasi yang jelas dan perlindungan hukum bagi para pelaku industri.

BACA JUGA:  Mewujudkan Pariwisata yang Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan

Kongres Nasional IV KAI diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah, pelaku usaha serta pemangku kepentingan di bidang hukum. Para pihak diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan ekosistem hukum yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada bagian lain, Wakil Menteri Ekraf Irene Umar menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam ekonomi kreatif yang dapat memberikan kontribusi signifikan melalui inovasi berkelanjutan. Untuk itu mengidentifikasi potensi, tantangan serta mencari solusi bersama.

“ Kita harus melihat bagaimana ekonomi kreatif dapat menciptakan nilai tambah dan memperluas lapangan kerja agar program-program kreatif yang dijalankan tepat sasaran,” ujarnya.

Seentara, Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain, Yuke Sri Rahayu mengatakab, pemerintah akan menghadirkan program akselerasi guna menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kapasitas pelaku ekraf. *[red/fgc]

BACA JUGA:  4000 UMKM Masuk Database Pemerintah Manggarai Barat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button