
FLORES GENUINE – Data menunjukkan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lembata hanya mencapai 2,46 persen, jauh di bawah rata-rata. Pendapatan per kapita per tahun hanya Rp15.123.000,-, Sementara itu, pengeluaran per kapita mencapai Rp927.497,. Angka yang hampir sama dengan data BPS.
“ Hal ini menunjukkan peningkatan pengeluaran per kapita yang signifikan dari tahun ke tahun yang berdampak pada ledakan penduduk dan peningkatan pengeluaran di sektor sosial budaya,” kata Wakil Bupati Lembata Muhamad Nasir saat menghadiri kegiatan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Omesuri dan Buyasuri, Selasa (25/3/2025).
Wakil Bupati Nasir mengungkapkan keprihatinannya atas pertumbuhan ekonomi Lembata yang sangat rendah dibandingkan kabupaten/kota lain di NTT. Wabup Nasir mengkritisi kebijakan pembangunan yang belum mampu menciptakan bonus demografi secara efektif. Ia juga menyoroti rendahnya kualitas hasil pertanian akibat tanaman-tanaman produktif seperti kelapa dan kemiri yang sudah tua dan belum diperbaharui secara signifikan.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya strategi pembangunan yang tepat sasaran untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, bukan hanya mengelola APBD. Menurut Wabup Nasir, minimnya investasi di Lembata dan ketidaksesuaian program pembangunan daerah antara kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Meski demikian ia bersyukur atas sinergitas program yang mulai terbangun saat ini.
Wabup Nasir juga menyoroti lemahnya ekosistem pasar di Lembata. Untuk itu, pemerintah Lembata akan membentuk badan tata niaga untuk memantau harga komoditas dan menginformasikannya kepada para petani melalui badan usaha milik desa (BUMDes). Wabup meminta para kepala desa dan ketua BPD untuk memperkuat kapasitas BUMDes dan memastikan BUMDes telah berbadan hukum.
Wabup Nasir berkomitmen untuk menghasilkan produk-produk siap jual dengan branding embata. Ia juga memastikan semua proyek pembangunan baik kabupaten, provinsi dan nasional melibatkan BUMDes. Selain itu, ia berjanji akan memperjuangkan pembangunan kantor Camat Buyasuri yang sudah tidak layak pada tahun anggaran 2026.
Semua program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD harus didasarkan pada semangat perjuangan otonomi daerah dan Tri Sakti Bung Karno yakni kemandirian ekonomi, politik dan berkepribadian dalam kebudayaan. *[kia/fgc]