
FLORES GENUINE – Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma Indonesia) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyelamatkan Nusa Tenggara Timur (NTT) dari darurat praktik perdagangan orang atau human trafficking yang terus marak terjadi di NTT.
Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa pada Rabu, (26/2/2025) mengatakan, migrasi ilegal di NTT sangat rentan terhadap human trafficking atau perdagangan orang. Para calon pekerja migran asal NTT masih sangat menyedihkan sementara pemerintah terkesan baru sebatas bicara tanpa langkah darurat yang diambil untuk mengatasi masalah human trafficking ini.
Ia meminta agar aparat penegak hukum sesuai amanat Perpres No.49 Tahun 2023 tentang gugus tugas pencegahan dan penanganan human trafficking agar mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku atau aktor intelektual dibalik maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang ini.
Padma Indonesia mengindikasikan adanya jaringan mafia human trafficking yang masih berkeliaran di kampung dan desa-desa di NTT. Padma mensinyalir ada keterlibatan oknum pejabat baik di eksekutif, legislatif dan penegak hukum yang ikut terlibat membekingi praktik human trafficking itu.
Berangkat dari fenomena dan praktik human trafficking yang marak di NTT, Padma Indonesia bersama penggiat kemanusiaan anti human trafficking menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama, mendesak Wakil Ketua Komisi XI Andre Hugo Parera, anggota PDIP Dapil NTT agar segera meminta Presiden RI Prabowo melalui mitra kerja yakni Menteri HAM, Natalius Pigai untuk melakukan langkah konkret perlindungan HAM para pekerja migran Indonesia khususnya mengawal korban human trafficking asal NTT yakni Mariance Kabu yang perkaranya sedang disidangkan di Malaysia.
Selain itu, Padma Indonesia bersama mitra juga mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar mengambil langkah nyata wakili negara atas darurat human trafficking di NTT dengan memberikan 1000 paspor gratis kepada calon pekerja migran Indonesia asal NTT yang berkompeten dan memenuhi persyaratan sebagai pekerja migran Indonesia.
Kedua, meminta anggota DPR RI dan DPD Dapil NTT agar mendesak Kapolri untuk menangkap dan memeroses hukum pelaku dan aktor intelektual TPPO sekaligus menyelamatkan para korban TPPO asal NTT di Kepri, Riau, Sumut, Kalbar dan Kaltara yang hendak dijual ke negeri Jiran lewat jalur timur Kaltara, jalur tengah Kalbar dan jalur barat yakni Kepri, Riau dan Sumut.
Ketiga, mendesak gubernur NTT dan para bupati dan walikota di 22 kabupaten/kota yang sudah dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk segera berkolaborasi pentahelix seperti pemerintah, akademisi, lembaga agama dan masyarakat serta media untuk melakukan gerakan masyarakat anti human trafficking dan migrasi aman di seluruh desa di NTT serta mendirikan balai latihan kerja yang profesional guna mempersiapkan kompetensi calon pekerja migran serta mendirikan layanan terpadu satu atap untuk melayani semua persyaratan formil mulai dari adminduk, paspor, visa kerja, job order, rekam medis lengkap, asuransi dan keamanan remitensi melalui bank milik negara atau bank NTT serta mempersiapkan PMI asal NTT menjadi duta pariwisata mempromosikan NTT di negara tujuan sekaligus saat purna PMI agar mereka menjadi pemandu wisata dan pengusaha kuliner di negara mereka ditempatkan.
Keempat, memberdayakan sekolah-sekolah dan sekolah tinggi atau akademi vokasi di NTT guna mempersiapkan SDM unggul. * [kia/fgc]