Pasar Tradisional dengan Sistem Barter, Medium Perjumpaan dan Ikatan Kekerabatan di Era Modern

FLORESGENUINE.com- Sebelum orang mengenal uang sebagai alat transaksi atau tukar menukar dalam dunia perdagangan, banyak wilayah di Nusantara telah tumbuh dan berkembang pasar-pasar tradisional dengan menerapkan sistem barter atau pertukaran barang dengan barang dalam dunia perdagangan.
Sampai kini, di banyak daerah, masih ditemukan pasar tradisional yang mengedepankan system barter. Sebut misal, pasar barter Warloka di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, pasar barter Wulandoni di Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata dan pasar Wairiang di Kecamatan Buyasuri, Kedang, Kabupaten Lembata.
Pasar Wulandoni dan Wairiang misalnya, masih menjadi saksi hidup dari praktik jual beli dengan cara barter di zaman modern ini. Meskipun kedua wilayah pasar tersebut terletak di daerah terpencil dan jauh dari pusat perkotaan, ke dua pasar ini menjadi tempat yang mempertemukan warga dari berbagai latar belakang.
Ke dua pasar ini dibuka hanya sekali dalam seminggu. Pasar Wairiang misalnya dibuka pada hari Kamis. Para petani dari gunung datang ke pasar membawa hasil pertanian dan perkebunan untuk dijual atau ditukar dengan komoditi lain. Menariknya, transaksi yang terjadi di pasar ini tidak melulu menggunakan uang sebagai alat transaksi jual beli.

Pasar tersebut menjadi tempat di mana warga memperdagangkan hasil bumi seperti pisang, ubi, jagung, beras, kacang-kacangan, sayuran dan buah-buahan. Barang perdagangan tersebut dapat ditukar langsung dengan hasil laut seperti ikan, kerang, garam yang disediakan oleh para nelayan dari pesisir. Transaksi tukar menukar antara barang dengan barang (barter) pun terjadi antar mereka.
Lebih menarik lagi bahwa komoditas yang ditukar tidak selalu memiliki nilai yang sama. Namun, yang diutamakan adalah saling pengertian dan saling membutuhkan di antara para penjual dan pembeli.
Tradisi barter mencerminkan sikap solidaritas, persaudaraan dan tolong menolong diantara sesama dalam dunia perdagangan. Nilai-nilai social, keadilan dan kebersamaan menjadi landasan utama dalam bertransaksi jual beli, ketimbang nilai materi atau untung atau pun rugi.
Nilai-nilai tradisional pasar barter inilah yang harus terus dihidupkan di tengah arus modernisasi di mana orang cenderung mengagung-agungkan uang sebagai alat transaksi jual beli di dunia perdagangan.
Sistem barter yang sejak lama telah ada dan tumbuh kembang di pasar-pasar tradisional sebaiknya dihidupkan terus dan dilestarikan sebagai bagian dari warisan budaya yang unik, menarik dan tak tergantikan.
Pasar seharusnya tidak hanya sebagai tempat perjumpaan antara pembeli dan penjual untuk aktivitas perdagangan semata tetapi pasar juga mesti dijadikan sebagai tempat perjumpaan antar sesama yang mengedepankan nilai-nilai luhur: memupuk persaudaraan, kekeluargaan, kekerabatan dan menanamkan nilai peradaban antar sesama manusia. [kis/fg]