POLITIK

Pasangan Edi – Weng Daftarkan Diri ke KPUD Manggarai Barat

FLORESGENUINE.com- Pasangan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) Manggarai Barat,  Edistasius Endi dan Yulianus Weng atau yang akrab disebut (Edi-Weng), menyerahkan dokumen pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Manggarai Barat (Mabar), Kamis (29/8/2024).

Pasangan Edi-Weng tiba di Kantor KPUD Mabar sekitar Pkl. 10.30 Wita dan diterima Ketua KPUD Mabar beserta jajaran. Diawali dengan penerimaan secara adat yang dibawahkan oleh tua adat berupa tuak bakok dan dua ekor ayam berwarna merah dan putih.

Usai penerimaan adat di halaman gedung KPUD Mabar, paslon Edi-Weng bersama para pengrus partai pengusung memasuki ruang pendaftaran yang terletak dilantai dua Kantor KPU Mabar. Semua dokumen persyaratan diserahkan oleh salah satu ketua partai politik (Parpol) pengusung Edi-Weng dan diterima oleh Ketua KPU Mabar Ferdiano Sutarto Parman.

BACA JUGA:  Partai Kebangkitan Nusantara Optimistis Lolos Parliamentary Threshold

Bakal calon Bupati Edistasius Endi mengatakan, Edi-Weng maju di periode yang kedua tidak dalam konteks merebut kekuasaan tetapi menjaga marwah dan keberlanjutan apa yang telah mereka buat. Selain itu, ingin memastikan bahwa kabupaten ini harus jauh lebih maju selangkah dibandingkan dengan hari-hari kemarin. Edi – Weng bertekad agar kabupaten ini selangkah lebih maju dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain.

“ Edi-Weng sedang mengejar ketertinggalan untuk kabupaten yang sudah duluan lebih maju,” ujar Endi.

Menurut Endi, bila keberlanjutan itu berpihak kepada Edi-Weng maka ia memastikan Kabupaten Mabar akan jauh lebih maju dan rakyatnya akan lebih sejahtera. Menurut Edi, pemilik pesta Pilkada ini adalah kita semua. Sebagai pemilik pesta dan sebagai tuan rumah pesta, kita semua berharap agar pesta ini harus sukses, penuh gembira dan penuh kedamaian.

Dia berharap, pihak penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu Manggarai Barat untuk bertindak sebagai wasit yang adil dan benar.

BACA JUGA:  Caleg Terpilih Hasil Pemilu 2024, Tidak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Sementara itu, Ketua KPU Ferdiano menjelaskan bahwa salah satu poin penting dari pendaftaran adalah pemeriksaan syarat pencalonan dan syarat calon serta keabsahan dokumen pencalonan maupun syarat calon.

Pasangan Edi – Weng dalam acara adat digelar di halaman kantor KPUD Mabar. (foto : Kornelis Rahalaka/Floresgenuine)

Selanjutnya, pihak KPU akan mengambil kesimpulan dan menentukan status pendaftaran dari para kandidat. Dia mengatakan, jika syarat pencalonan lengkap, syarat calon lengkap maka KPU akan menetapkan pendaftaran diterima. Sebaliknya jika tidak lengkap maka statusnya dikembalikan.

Semua dokumen pencalonan akan diperiksa dan diverifikasi terlebih dahulu dan akan ada tanda terima pendaftaran. Jika semua persyaratan dinyatakan lengkap dan memenuhi semua persyaratan maka  KPU akan menerbitkan surat pengantar guna melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di Rumah Sakit Ben Mboi Kupang. Sedangkan, untuk hal-hal teknis berkaitan dengan pemeriksaan telah disampaikan melalui surat dan akan ditegaskan lagi setelah pendaftaran.

BACA JUGA:  Bagi Mario Pranda Balon Bupati Mabar, PKB Sangat Seksi di Pilkada 2024

Pantauan media ini, usai melakukan pendaftaran ke KPUD Mabar, paslon Edi-Weng beserta rombongan bergerak menuju lapangan sepak bola Wae Sambi untuk bertemu dengan ribuan pendukung dan simpatisan guna deklarasi bersama paket Edi – Weng sebagai bakal calon bupati dan calon wakil bupati Manggarai Barat pada Pilkada serentak yang akan digelar 27 Nopember 2024 mendatang. [kis/fg]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button