BUMI MANUSIA

Panas Bumi Atadei : Kebutuhan Listrik dan Kurangi Dampak Pemanasan Global

FLORESGENUINE.com- Tujuan utama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang berlokasi di Atadei, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah untuk memenuhi kebutuhan listrik juga dapat mengurangi dampak pemanasan global.

Wakil Presiden PT PLN (Persero) Pusat, John Yuddy Steven Rembet menjelaskan, PLTP Atadei berkapasitas 10 megawatt merupakan langkah strategis dalam mengatasi masalah kelistrikan dan pemanasan global.

“ PLTP Atadei merupakan infrastruktur penting dalam memanfaatkan Energi Baru Terbarukan (EBT) demi mengurangi dampak pemanasan global dan untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan di Lembata,” ungkap John dalam keterangan tertulis yang diterima media pada Minggu, (17/4/2024),

Dia menjelaskan bahwa proyek ini sedang dalam tahap perizinan dan persiapan pengadaan lahan, sesuai rencana pengembangan PLTP yang tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2023.

BACA JUGA:  Mgr. Siprianus Hormat : Belajar Bhineka Tunggal Ika di Labuan Bajo

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Abdul Nahwan menekankan pentingnya keberadaan PLTP Atadei untuk memberikan manfaat besar bagi masyarakat Lembata di masa depan.

“ PLN siap berkontribusi dalam menyediakan listrik yang ramah lingkungan bagi masyarakat Lembata,” kata dia.

Pemerintah dan masyarakat Lembata menyambut baik dan mendukung rencana pembangunan PLTP ini. Asisten bidang pemerintahan, Yohanes B. Daniel, menyatakan bahwa pemerintah daerah dan masyarakat telah lama mendukung dan menantikan realisasi PLTP Atadei karena menyadari positif dari pembangunan PLTP demi kemajuan daerah.

Pemerintah bersama tokoh masyarakat telah pula mengadakan rapat pada tanggal 12 Juni lalu untuk membahas rencana tersebut. Rapat ini digelar di Kantor Bupati Lembata dengan melibatkan perwakilan dari lembaga pemerintah dan swasta serta masyarakat adat.

BACA JUGA:  Paus Fransiskus: Kekerasan Muncul karena Penguasa Memaksakan Penyeragaman

Dalam rapat tersebut, masyarakat adat mendukung proyek tersebut karena kehadiran PLTP sangat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahtraan masyarakat. Warga menilai pembangunan PLTP sangat membantu masyarakat untuk memperbaiki kualitas hidup dan memastikan ketersediaan listrik yang stabil. Proyek ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan listrik secara berkelanjutan serta mendukung target nasional dalam bauran energy hijau.

PLN berkomitmen melaksanakan proyek ini antara lain dengan upaya pengadaan tanah dengan mengedepankan nilai keadilan, transparansi dan akuntabel yang akan mengacu pada penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Sementara itu, Kepala BPN Lembata, Ni Wayan Juliati menekankan pentingnya verifikasi data kepemilikan tanah selama proses inventarisasi berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk menghindari konflik di kemudian hari. Demikian pula Kejaksaan Negeri Lembata menyatakan kesediaannya untuk memberikan pendapat hukum guna memastikan proses pembebasan tanah berjalan sesuai dengan aturan main yang ada.

BACA JUGA:  Kawasan Tobotani dan Paheng Waq, Kaya Potensi Miskin Perhatian

Sedangkan Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero menyarankan kepada PLN agar membuka ruang diskusi seluas-luasnya kepada masyarakat. Ruas diskusi itu perlu melibatkan tenaga ahli dibidang geothermal agar memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih jelas dan transparan kepada masyarakat tentang manfaat dan berbagai dampak positif maupun negative pembangunan PLTP.

Diketahui, Kementerian ESDM melalui PT PLN (Persero) telah menggagas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei berkapasitas 10 Megawatt (MW) di Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata. Menyingkapi rencana strategis tersebut, pemerintah bersama masyarakat adat Atadei telah menyatakan komitmen untuk mendukung pembangunan PLTP tersebut. [kia/fg]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button