POLITIK

Maria Magdalena S Seriang : Bawaslu Tegak Lurus dengan Aturan

FLORESGENUINE.com- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manggarai Barat (Mabar), Maria Magdalena S Seriang menegaskan, sebagai lembaga yang diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada, Bawaslu akan tegak lurus dengan aturan.

“ Kata kunci yang perlu kita garis bawahi,  Bawaslu berkomitmen untuk tegak lurus dengan aturan,” tandas Maria saat memberikan sambutan pada acara deklarasi kampanye damai yang digelar oleh KPUD Manggarai Barat di Kantor KPUD Mabar, Senin (23/9/2024).

Maria menyatakan pihak Bawaslu Mabar berkomitmen menegakan aturan karena itu ia mengimbau kedua pasangan calon, partai-partai pengusung, relawan dan seluruh rakyat untuk bersama-sama berkomitmen untuk menjaga agar Pilkada 2024 dapat berjalan baik dan berkualitas.

Menurut Maria, masing-masing paslon telah menandatangani deklarasi damai serta telah menyatakan komitmen untuk bertarung secara ksatria dan fair maka masing-masing paslon, partai politik dan para pendukung harus komit dengan apa yang telah mereka tandatangani.

BACA JUGA:  Ketua LPTQ Mabar, Syarifuddin Malik: Pelaksanaan MTQ untuk Membina Qori-Qoriah serta Cabang MTQ Lainnya

“ Masing-masing pasangan calon sudah menyampaikan komitmen. Dari pasangan nomor satu bertekad untuk bertarung secara satria, pasangan nomor dua untuk bertarung secara fair, saya kira ini kata kunci yang perlu kita garis bawah. Kami, Bawaslu berkomitmen untuk tegak lurus dengan aturan,” tegas Maria.

Dia menyebutkan bahwa kampanye baru akan dimulai tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November. Yakni selama kurang lebih 2 bulan. Karena itu, ia meminta seluruh masyarakat agar ikut membantu Bawaslu dalam tugas-tugas pengawasan karena jumlah Bawaslu juga sangat terbatas jika dibandingkan dengan objek yang harus diawasi.

“ Kami minta dukungan bapak ibu untuk bersama-sama menjaga agar Pilkada ini berlangsung secara feer tanpa kecurangan dalam bentuk apapun. Tanpa dinodai oleh bentuk-bentuk kecurangan apapun seperti hoax, politik uang dan tidak boleh ada serangan-serangan pribadi. Karena itu, akan berujung ke pidana. Kami berkomitmen untuk tegak lurus dengan aturan dan akan memproses segala bentuk pelanggaran pelaksanaan pemilihan,” tandasnya.

BACA JUGA:  Ketua MPR RI : Butuh Pembaharuan Hukum agar Pemilu Makin Demokratis

Dia juga mengimbau semua pihak agar mengikuti seluruh tahapan Pilkada, terutama masa kampanye dengan riang gembira, dengan mengedepankan ide-ide dan gagasan-gagasan terbaik. Ia juga meminta agar masyarakat melaporkan berbagai pelanggaran kepada Bawaslu dan Bawaslu siap untuk memeroses semua laporan yang masuk ke Bawaslu.

Namun, ia juga mengingatkan agar laporan yang disampaikan kepada Bawaslu harus disertai data dan bukti-bukti, bukan hanya berdasarkan pada asumsi atau ‘katanya’. Selain itu, ia menyampaikan bahwa berdasarkan aturan terbaru pada pasal 6 ayat 5 menyatakan kepala desa dan perangkat-perangkat desa dilarang ikut kampanye politik.

Karena itu, Bawaslu menjalankan dua fungsi yakni pencegahan dan pengawasan. Bawaslu telah melaksanakan dua fungsi tersebut berupa penandatanganan fakta integritas dan deklarasi yang melibatkan unsur TNI- olri juga kepala desa. Pihaknya telah mensosialisasi peraturan baru tersebut. Ia berharap semua pihak berkomitmen untuk mentaati seluruh aturan yang ada. [kis/fg]

BACA JUGA:  Mario Pranda Maju Pilkada Mabar 2024, Rikar Jani Minta Cari Kursi Tambahan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button