NUSANTARA

Manggarai Barat Raih Predikat Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik

FLORESGENUINE.com- Di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Edistasius Endi, S.E, dan dr. Yulianus Weng, M.Kes, Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat bersama 3 DPMPTSP Kabupaten lainnya meraih predikat zona hijau kategori A (kualitas tertinggi) dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 untuk penilaian unit layanan 22 DPMPTSP Kabupaten/Kota di NTT yang dilakukan oleh Ombudsman RI.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ola Mangu Kanisius, Jumat (6/12/2024).

Hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 memberi gambaran 4 DPMPTSP dengan kategori A (kualitas tertinggi), 8 DPMPTSP dengan kategori B (kualitas kinggi), 8 DPMPTSP dengan kategori C (kualitas sedang), dan 2 DPMPTSP dengan kategori D (kualitas rendah),”beber Ola Mangu.

BACA JUGA:  30 Anggota DPRD Mabar Periode 2024 - 2029 Ucapkan Sumpah Janji

Predikat zona hijau kategori A (kualitas tertinggi) diperoleh 4 DPMPTSP yakni TTU (91,87), Kab. Manggarai Barat (91,72), Kab. Belu (89,08) dan Manggarai (88,65).

Penilaian kepatuhan tahun 2024 dilakukan tim penilai Ombudsman RI Perwakilan NTT sejak akhir Mei sampai September 2024, dilakukanw terhadap 5 OPD dan 2 UPT Puskesmas. 5 OPD yang dinilai terdiri atas DPMPTSP, Dispendukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

Nilai kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 untuk Kab. Manggarai Barat, sebagai berikut: Puskesmas Labuan Bajo (94,75), DPMPTSP (91,72), Dinas Kesehatan (90,04), Dispendukcapil (89,45), Dinsos (88,12), Puskesmas Benteng (87,36) dan Dinas Pendidikan (85,91).

Adapun zonasi kepatuhan pelayanan publik terkategorisai dalam interval nilai, sebagai berikut: 88,00-100 (zona hijau kualitas tertinggi-kategori A), 78,00-87,99 (zona hijau kualitas tinggi-kategori B), 54,00-77,99 (zona kuning/kualitas sedang-kategori C), 32,00-53,99 (zona merah kualitas rendah-kategori D) dan 0-31,99 (zona merah kualitas terendah-kategori E).

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Kunjungan Kerja Ke Afrika Selatan

Dia menjelaskan, hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 pada 22 Pemda Kabupaten/Kota di NTT, terdapat 2 Pemda zona hijau dengan kategori A (kualitas tertinggi) diraih oleh Kabupaten TTU (91,82) dan Kabupaten Manggarai Barat (89,62), disusul 10 Pemda zona hijau dengan kategori B (kualitas tinggi) serta 10 Pemda dalam zonasi kuning dengan kategori C (kualitas sedang),” jelas Ola Mangu.

Dimensi penilaian kepatuhan pelayanan publik meliputi dimensi input (kompetensi pelaksana serta sarana dan prasarana), dimensi proses (standar pelayanan), dimensi output (persepsi maladministrasi), dan dimensi pengaduan (pengelolaan pengaduan).

Sementara itu, secara terpisah, Maria Eltris Babur, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Manggarai Barat menyampaikan terimakasih atas  penghargaan tersebut.

BACA JUGA:  Manggarai Barat Raih Predikat Tertinggi Standar Pelayanan Publik

” Kami bersyukur. Ini hasil bersama dan dukungan pimpinan daerah Bupati dan Wakil Bupati serta kerja tim dan juga partisipasi masyarakat “, ujarnya. *[kis/fg]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button