POLITIK

KPU RI Resmi Umumkan DCT DPR RI Dan DPD Pemilu 2024

Sebanyak 9.917 DCT DPR RI dan 668 DCT DPD RI

FLORESGENUINE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT)  DPR RI dan DPD RI pada Pemilu 2024. Sebanyak 9.917 untuk Calon DPR RI dan 668 Calon DPD RI,  Jumat (3/11/2023).

Pengumuman itu disampaikan melalui Konferensi Pers di ruangan Media Center KPU RI yang dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

Hasyim dalam keterangannya mengatakan, berdasarkan PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, KPU menyusun dan menetapkan DCT pada 3 November 2023.

Kemudian, Hasyim pun mereview perjalanan daftar calon hingga menjadi DCT. Ia jelaskan, dimulai dari pengajuan dan pendaftaran oleh partai politik 1-14 Mei 2023. Untuk DPR bakal calon yang diajukan oleh 18 partai politik sebanyak 10.323 calon, kemudian pada waktu diumumkan dan ditetapkan menjadi DCS jumlahnya berkurang menjadi 10.185 calon.

BACA JUGA:  Ketua Umum PKN : Bangsa Ini Hadapi Tantangan yang Berat

Kemudian, sambungnya, usai dilakukan pencermatan, yang dinyatakan memenuhi syarat, DCS jumlahnya menjadi 9.919 calon. Dan menjadi 9.918 calon setelah melalui tahap masukan dan tanggapan masyarakat.

“Kemudian dari 9.918 itu setelah diverifikasi dan masuk DCT menjadi 9.917 calon (meliputi 18 parpol dan tersebar di 84 dapil),” jelas Hasyim dikutip melalui situs kpu.go.id

Selanjutnya Ketua KPU RI itu juga mereview kembali perjalanan DCT DPD. Menurut Hasyim, di bagian awal KPU memberikan akses Silon kepada bacalon DPD di 38 provinsi sebanyak 1.030 orang.

Lebih lanjut ia terangkan, dari jumlah tersebut bacalon yang mengikuti penyerahan dukungan sebanyak 865 orang. Dan yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan sebanyak 701 orang. Dari jumlah tersebut, pada akhirnya yang mendaftarkan diri menjadi calon DPD 1-14 Mei sebanyak 683 orang.

BACA JUGA:  Total Pemilih Tetap Pemilu 2024 Sebanyak 204.807.222

“Dan setelah melalui proses verifikasi awal 113 orang dinyatakan memenuhi syarat 568 orang belum memenuhi syarat dan 2 orang tidak memenuhi syarat. Setelah melalui syarat perbaikan pada verifikasi akhir yang memenuhi syarat 675 orang, dan tidak memenuhi syarat 8 orang,” jelas Hasyim.

Setelah masuk DCS, tambah Hasyim, satu orang mengundurkan diri sehingga jumlahnya menjadi 674 orang dan dalam proses dari DCS menuju DCT kembali 4 orang mengundurkan diri, 1 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada masa tanggapan masyarakat, dan 1 orang lainnya tidak memenuhi syarat terkait syarat jeda 5 tahun.

“Total DCT DPD 668 orang, dengan rincian laki-laki 585 orang dan perempuan 133 orang,” tutup orang nomor satu di KPU RI itu.

BACA JUGA:  Ketua MPR RI : Butuh Pembaharuan Hukum agar Pemilu Makin Demokratis

Sementara itu August Mellaz menambahkan, dari 18 partai politik yang mengajukan DCT DPR, 11 partai mengajukan penuh calon DPR nya dalam DCT yakni 580 orang (sesuai jumlah kursi DPR), sedangkan 7 partai mengajukan calon DPR kurang dari 580 orang.

“Pascapengumuman DCT ini, para pihak yang menyoal penetapan DCT dapat mengajukan sengketa ke Bawaslu di 3 hari kerja, 6-8 November 2023. Adapun proses penyelesaian sengketa selama 12 hari, dengan sebelumnya dilakukan mediasi.” tutup  Mochammad Afifuddin

Pengumuman dan penetapan DCT dilakukan serentak di seluruh Indonesia setiap tingkatan. Untuk DPRD Provinsi pengumuman dan penetapan dilakukan di KPU Provinsi sementara untuk DPRD Kabupaten/Kota pengumuman dan penetapan dilakukan KPU Kabupaten/Kota.

Informasi terkait pengumuman dan penetapan DCT, masyarkat dapat mengakses melalui website KPU yaitu melalui link infopemilu.kpu.go.id. Dan sebagai informasi. (ah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button