POLITIK

KPAI Minta KPU Cegah Keterlibatan Anak-Anak dalam Kegiatan Politik

FLORESGENUINE.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah keterlibatan anak-anak dalam kegiatan praktis politik selama Pilkada serentak 2024.

Melalui penguatan regulasi, sosialisasi dan kerja sama dengan multipihak, KPU berperan penting dalam melindungi hak-hak anak dan memastikan proses pilkada berjalan sesuai peraturan perundangan.

Hal ini disampaikan Anggota KPU, August Mellaz saat menerima audiensi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di ruang rapat, lantai 1, Gedung KPU, Jumat (13/9/204).

“Dari sisi regulasi, PKPU tentang kampanye pilkada yang saat ini telah selesai dilakukan harmonisasi dengan Kemenkumham dan menunggu untuk diundang. KPU sudah memberlakukan larangan pelibatan anak dalam kegiatan kampanye”, tegas Mellaz seperti dikutip kanal HumasKPU.

Penjelasan Mellaz menjawab deskripsi Anggota KPAI Sylvana Maria. Anggota KPAI kluster Hak Sipil dan Kebebasan ini sebelumnya menjelaskan adanya mobilisasi dan potensi terjadinya eksploitasi anak, serta berbagai bentuk kekerasan, yang berdampak pada terlanggarnya hak-hak dasar anak, dalam aksi massa politik, yang terus berulang.

Sebagai contoh dalam konteks aksi masyarakat mengawal keputusan MK tentang Pilkada, maupun aksi protes keras atas pembahasan kilat RUU Pemilihan Kepala Daerah oleh DPR RI, pada Kamis 22 Agustus 2024.

“ KPAI mengingatkan para pemangku kepentingan bahwa tren mobilisasi dan potensi eksploitasi anak dalam setiap tahapan pilkada terutama (masa kampanye) yang rentan menyalahgunakan anak dalam politik untuk segera diantisipasi dan apabila terjadi harus ditangani secara komprehenshif, sesuai dengan semangat perlindungan anak,” jelas Sylvana.

BACA JUGA:  Berkolaborasi Majukan Manggarai Barat

Terkait sosialisasi dan pendidikan, menurut Mellaz, KPU punya sasaran segmentasi pemilih, termasuk kelompok-kelompok pemilih usia pemula, punya segmentasi pendidikan atau sosialisasi di daerah 3T, ini juga menarik. Tetapi dalam konteks khusus substansi tentang perlindungan terhadap anak dalam konteks politik atau dalam konteks pilkada, mungkin hal ini perlu ditekankan.

“ Apakah memungkinkan tim KPI ikut terlibat di sana. Jika misalkan itu di lakukan, walaupun kalau saya kebayangnya yang paling penting menyasar daerah-daerah dengan basis massa yang luas. Kampanye itu selalu dimaknai bagian dari hajatan dan pesta. Oleh karena itu, ketika ada mobilisasi anak, itu dianggap tidak dimobilisasi, ini momentum kegembiraan. Saya kira ini tantangannya, tidak mudah, tapi tidak harus melibatkan anak-anak. Makanya kita harus mencari titik temu, mana yang posisinya selaras dengan undang-undang,” urai Mellaz.

BACA JUGA:  Ketua Partai PKN NTT Frans Sukmaniara Ajak Kaum Muda Berpolitik

Di saat-saat tertentu, daerah-daerah yang dianggap sangat rawan dalam konteks eksploitasi anak, KPU tidak bisa menjangkau semua orang, tetapi di spot-spot tertentu KPAI mungkin bisa ikut turun, misalnya saat sosialisasi pemutaran film pilkada “Tepatilah Janji” atau dengan dialog paslon secara adil .

Pada akhir audiensi, KPAI menyampaikan terima kasih dan berharap agar sanksi mengenai pelibatan anak perlu diperjelas. Terkait lokalitas pilkada, KPAI juga mendorong agar KPU pusat memaksimalkan koordinasi ruang-ruang dengan KPU di daerah untuk memastikan KPU daerah sadar terhadap masalah ini.*[kis/fg]

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button