
FLORES GENUINE – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Barat (Mabar) yang ditetapkan dalam RPJMD 2021 – 2026 sudah diturunkan tahun 2024. Jika mengacu pada RPJMD tersebut maka sebetulnya realisasi PAD Mabar belum tercapai.
Dari sisi pertumbuhan, tercatat adanya meningkat PAD dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ini patut diapresiasi. Namun jika dibandingkan dengan target yang ditetapkan, setiap tahun realisasinya selalu tidak tercapai.
“ Untuk target PAD sebesar 318 miliar pada tahun 2025, kami pesimis dapat tercapai karena ada banyak hambatan. Dan hambatan-hambatan itu harus bisa menjadi perhatian serius pemerintah,” ungkap Ketua Fraksi Harapan Baru, Inocentius Peni di Labuan Bajo, Rabu (12/2/2025).
Ino diminta tanggapannya atas target PAD sebesar Rp318 miliar yang dicanangkan oleh pemerintah Edi-Weng. Menurut Ino, target tersebut tidak mudah dicapai karena adanya sejumlah hambatan antara lain:
Pertama, proyek infrastruktur yang menghasilkan PAD seperti pendapatan galian golongan C diperkirakan akan mengalami penurunan sebagai dampak dari program-program prioritas pemerintah pusat atau nasional. Pemerintah daerah akan lebih focus untuk mendukung program-prgram nasional sehingga kemungkinan menurunnya PAD.
Kedua, pencabutan hak daerah untuk mendapatkan hasil pungutan retribusi di kawasan Taman Nasional Komodo oleh pihak KLHK sejak Mei 2024. Dengan dihentikannya pungutan retribusi untuk daerah ini maka diprediksi akan mengurangi PAD Manggarai Barat.
Ketiga, berkurangnya event-event berskala besar atau nasional yang digelar oleh kementerian atau lembaga lainnya. Hal ini akan berdampak pada berkurangnya tingkat kunjungan sehingga berimbas pada menurunnya PADseperti dari pajak hotel dan restauran.
Keempat, masih relative tinggimya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) akan berdanpak pada rendahnya pendapatan BPHTB. Menurut Ino, untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut pemerintah dituntut untuk bekerja keras dan mencari terobosan dengan lebih meningkatkan daya inovasi dan berkreatifitas demi mengoptimalkan seluruh potensi yang ada.
Menurut anggota komisi I ini, dalam berbagai rapat, DPRD terus mendorong pemerintah agar lebih giat menggali potensi-potensi yang tersedia seperti menyiapkan kebijakan dan sistem yang kuat. Di mana kebijakan yang dilahirkan harus benar-benar efektif dan tidak menimbulkan beban bagi masyarakat.
Selain itu, perlu menciptakan manajemen tata kelola birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien dengan memanfaatkan sumber daya manusia seperti menempatkan orang yang tepat pada bidang tugas yang tepat. Selain itu, pemerintah perlu memfasilitasi UMKM yang belum memiliki NPWPD seperti restaurant atau rumah makan yang tercatat masih sekitar ratusan buah yang belum memiliki kelengkapan dokumen adminsitrasi. Demikian pula pengelolaan pasar-pasar yang ada agar lebih dimaksimalkan.
Untuk itu dibutuhkan adanya regulasi atau aturan yang mengatur tata kelola termasuk dibidang pariwisata. Seperti bagaimana agar para wisatawan lebih lama tinggal di daerah ini. Selain itu, penataan dan pengelolaan destinasi-destinasi wisata yang tengah dikelola oleh Perusahaan daerah (Perumda) seperti Puncak Waringin, Kuliner Kampung Ujung dan Batu Cermin agar sungguh-sungguh dikelola secara lebih baik dan profesional.
Sumber PAD lain yakni penataan area parkir kendaraan yang belum diatur secara maksimal. Demikian pula NJOP agar perlu ditinjau ulang karena tingginya NJOP berpotensi menghambat investasi masuk di daerah ini. Selain itu, pemerintah perlu melakukan inventarisasi dan memanfaatkan secara maksimal asset-aset pemerintah yang ada di daerah ini.
“ Dulu pemerintah menjanjikan untuk menertibkan berbagai aset pemerintah dengan membentuk satgas namun, hingga kini aset-aset tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal,” tandasnya.

Senada diungkapkan anggota DPRD, Antonius Aron dari Partai PAN. Anton menilai, target PAD Manggarai Barat yang telah ditetapkan oleh pemerintah tidak gampang untuk diwujudkan karena itu, mau tidak mau pemerintah harus bekerja ekstra keras untuk meraih target tersebut.
“ Kita semua berkewajiban mendorong dan mendukung pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun, target tersebut terkesan mengesampingkan tren pertumbuhan,”ujarnya.
Menurut dia, selama dua tahun terakhir tergambar dengan cukup jelas bahwa nilai pertumbuhan cukup positif yakni sekitar 25 miliar. Realisasi pertumbuhan ini mesti menjadi indikator untuk penetapan target PAD yang akan dicapai tahun 2025. Namun, dengan melihat angka-angka pertumbuhan sebelumnya, maka target PAD sebesar Rp318 miliar boleh dibilang kurang masuk akal.
Beberapa data yang dapat menjadi rujukan untuk menilai angka pertumbuhan dan PAD Manggarai Barat selama lima tahun terakhir (2020-2025) adalah sebagai berikut:
Pada masa pemerintahan Agustinus Ch Dula -Maria Geong, PAD Manggarai Barat tahun 2020 tercatat mencapai Rp 70 miliar lebih. Sedangkan pada masa pemerintahan Edi-Weng mulai tahun 2021 tercatat PAD mencapai 154, 7 miliar atau naik 84,7 miliar.
Pada tahun 2022, PAD naik menjadi 190,8 miliar atau naik 36,1 miliar. Lalu, pada tahun 2023, PAD naik mencapai 248,8 miliar atau naik 58 miliar serta tahun 2024, PAD Mabar mencapai 273,9 miliar atau naik sebesar 25,1 miliar.
Sementara, pada tahun 2025 ini, pemerintah Edi-Weng menargetkan PAD Mabar mencapai Rp.318 miliar. Melihat tren kenaikan PAD yang dicapai oleh pemerintah Edi-Weng maka target yang dipatok sebesar 318 miliar ini diprediksi sulit tercapai jika mengacu pada beberapa indikator sebagaimana disebutkan di atas. [red/fgc]